Presiden SBY mungkin tidak menduga jika pernyataannya dalam pembukaan sidang kabinet 26 Nopember lalu tentang adanya sistem monarki dalam negara demokrasi yang berkaitan dengan Sultan sebagai Gubernur DIY akan berbuntut panjang. Menimbulkan pro-kontra sampai hari ini.
Berbagai pendapatpun bermunculan, antara lain yang mengkaitkan sistem monarki dengan kenyataan yang terjadi dalam Kesultanan Yogyakarta, sampai membandingkannya dengan Pemerintah Italia yang mengakui keotonomian Vatikan, Perancis yang mengakui Kerajaan Monako, dan sebagainya.
Sebagaimana dilansir berbagai media, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan grasi kepada Syaukani Hassan Rais, mantan Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7/G Tahun 2010 tertanggal 15 Agustus 2010. Dalam Kepres itu disebutkan bahwa hukuman untuk Syaukani dikurangi dari enam tahun jadi tiga tahun penjara. Syaukani langsung bebas dari bui sejak Rabu (18/8).
Kepres tersebut disambut reaksi keras berbagai kalangan, salah satu diantaranya adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin yang menilai pemerintah berlebihan dalam memberikan grasi terhadap koruptor. “Pemerintah harus benar-benar peka dan mempertimbangkan penderitaan rakyat. Jangan sekali-kali menyinggung perasaan rakyat, mengusik rasa keadilannya”, katanya sebagaimana dikutip Antara-Sumbar.com (20/8/2010).
Grasi memang hak prerogatif Presiden, namun untuk koruptor yang termasuk kejahatan luar biasa bagi rakyat, seharusnya dipertimbangkan lebih seksama.
Dalam agama, taubat dari kesalahan terhadap sesama manusia (haqul adami) tidak akan diterima sebelum mendapat pembebasan penghalalan (istihlal) dari yang bersangkutan. Dengan kata lain, untuk pengampunan seorang koruptor yang telah mencuri harta rakyat harus bertanya terlebih dahulu kepada seluruh rakyat Indonesia, apakah mereka telah menghalalkan harta yang dicuri tersebut. Apabila seluruh rakyat telah menghlalkannya, baru dikeluarkan keputusan Grasi, jika tidak, maka Presiden yang merupakan pemegang mandat amanat rakyat jangan berani memberikannya.
Ingat…setiap amanat akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti.
Sejak Kamis, 18 Maret 2010 dinihari warga Perumahan Bintang Alam Telukjambe Timur Karawang seolah dihentakkan oleh meluapnya air di Sungai Citarum yang dengan spontan menimbulkan banjir. Warga kaget, karena banjir terjadi saat tidak ada hujan.
Berikut beberapa video banjir yang baru surut setelah kurang lebih berlangsung selama dua pekan.