Hari ini, pada usianya genap 86 tahun (31 Januari 1926 – 31 Januari 2012) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana akan menerbitkan label hala dan jujur bagi produk makanan dan jasa. Hal ini dilakukan PBNU dalam rangka merespon keinginan kelompok usahawan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN).
Keputusan menerbitkan label halal dan jujur ini tidak dimaksudkan untuk menyaingi Majelis Ulama Indonesia, lembaga yang selama ini menjalankan tugas tersebut. NU siap menjalankan hal tersebut sesuai keinginan masyarakat, khususnya Nahdliyin, baik dari kalangan pengusaha atau konsumen pengguna produk makanan dan jasa. Demikian penegasan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.
Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura’, Mekah, tersebut juga mengatakan, pihaknya memiliki kemampuan untuk mengeluarkan label halal dan jujur pada suatu produk makanan dan jasa.
“Untuk gedung laboratorium kita sudah punya di Bogor. Kita juga akan libatkan (Lembaga) Bahtsul Masail untuk mengkaji halal haram suatu produk,” tegas Kiai Said di Jakarta, Senin (31/1).
Mudah-mudahan rencana ini berjalan dengan mulus dan memberi manfaat kepada masyarakat banyak, agar benar-benar menjadi Kado Ulang Tahun yang berharga. Amin
Sejumlah penelitian menemukan paham gerakan radikal justru subur berkembang di dalam institusi pendidikan formal atau di luar pesantren. Ini dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat.
Hal itu dimungkinkan, lanjut dia, karena asupan informasi dan transfer nilai keagamaan dalam pendidikan formal tidak diperoleh dalam porsi yang cukup seperti halnya di pesantren. “Konsekuensinya, peserta didik hanya mendapat pendidikan agama secara singkat dan doctrinal sehingga tidak menghasilkan pemahaman yang utuh, dan titik inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memasukkan doktrin menyimpang dari nilai dasar agama yang sebenarnya,” katanya.
Pihaknya justru memandang bahwa pesantren memiliki potensi kapasitas sebagai garda terdepan dalam upaya membendung gerakan radikal di Indonesia. Sedangkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, KH. Hasyim Muzadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang terus mengkaji penyebab radikalisme, apakah fanatisme yang berlebihan atau karena adanya kesalahpahaman tentang Islam.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mengatakan, pihaknya juga akan meneliti soal haruskah suatu negara menjadi Negara Islam dengan mengkaji ajaran Islam sejak zaman Nabi. :Ini penting untuk mengklarifikasi kenapa bias ada NII (Negara Islam Indonesia), apakah ada dasar syar’i, selain alasan politik,: katanya.
Pihaknya juga akan mengkaji soal terorisme yang berkarakter agama, terorisme dari sudut orang-orang Islamofobia di Barat hingga pihak antiteror yang justru menciptakan terror dalam Islam dengan menciptakan konflik. (mi)
*** Dikutip dari Harian Radar Karawang, Jum’at (16/9/2011).
Telah lama…….. telah lama kau kutunggu Ku tak mau……. ku tak mau hanya mimpi Hari ini….. hari ini kau kembali
Kembali……….. Kembali kita bersama-sama lagi Kembali kita bersama-sama lagi Sampai akhir waktu nanti
…………………………….(Koes Plus)
Muktamar NU ke-32 di Makassar tahun 2010 masih menyisakan pertanyaan mengenai pola kaderisasi dalam pengembangan organisasi. Para pengurus NU pada dasarnya memiliki esensi yang sama: bagaimana merancang langkah taktis dalam optimalisasi peran sosial dan pengembangan organisasi. Rakornas NU di Krapyak Yogyakarta (28/3) yang memunculkan rekomendasi kepada NU untuk membentuk organisasi mahasiswa NU -bahkan, namanya pun sudah disiapkan antara Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) atau Gerakan Mahasiswa NU (GMNU), -mungkin akan menjadi jawaban atas langkah nyata NU dalam pengelolaan dan pengembangan kadernya secara jelas.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bid’ah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
*****Sumber: NU Online (http://www.nu.or.id/page.php)
Nama lengkap organisasi ini adalah Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama’ Pagar Nusa disingkat IPSNU Pagar Nusa. Sedangkan Pagar Nusa sendiri merupakan akronim dari Pagar NU dan Bangsa.
IPSNU Pagar Nusa adalah satu – satunya wadah yang sah bagi organisasi pancak silat di lingkungan Nahdlatul Ulama’ berdasarkan keputusan Muktamar.
Organisasi ini berstatus lembaga milik Nahdlatul Ulama’ yang penyelenggaraan dan pertanggungjawabannya sama sebagaimana lembaga – lembaga NU lainnya.
Status resmi kelembagaan inilah yang menjadikan Pagar Nusa wajib dilestarikan dan dikembangkan oleh seluruh warga NU dengan mengecualikan pencak silat atau beladiri lainnya. Segala kegiatan yang berhubungan dengan pencak silat dan beladiri dengan segenap aspeknya dari fisik sampai mental, dari pendidikan sampai sistem pengamanan dan lain – lain merupakan bidang garapan bagi lembaga ini.
VISI DAN MISI
Pagar Nusa ber-Aqidah ala Ahlussunnah wal Jama’ah dengan asas organisasi Pancasila. Pagar Nusa mengusahakan :
Berlakunya Ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan negar kesatuan Repubil Indonesia yang ber-Pancasila.
Pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pencak silat baik seni, beladiri, mental spiritual, maupun olahraga / kesehatan khususnya di lingkungan NU maupun di lingkungan warga bangsa lain pada umumnya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Proklamasi kemerdekaan itu disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia, sekalipun tentara Jepang masih bercokol di setiap kota. Rakyat Indonesia telah meyakini bahwa kemerdekaan itu merupakan jembatan emas untuk menuju kesejahteraan hidup seluruh rakyat.
Akan tetapi bangsa Indonesia masih diberi cobaan, sebab tidak lama kemudian tanggal 29 September 1945 tentara Inggris mendarat di Indonesia dengan diboncengi orang-orang Belanda dengan sebutan NICA (Nederland Indie Civil Administration). Tentara Inggris tidak mau melihat kenyataan Indonesia yang telah merdeka dan sudah berpemerintahan sendiri. Kehadiran tentara Inggris awalnya bermaksud melucuti dan memulangkan tentara Jepang, namun kemudian “ditambah” untuk mengembalikan penjajahan Belanda di Indonesia.
Dalam rangka turut mempertahankan kemerdekaan itulah PBNU kemudin memanggil para konsul seluruh Jawa – Madura pada tanggal 21 Oktober 1945, bertempat di Jalan Bubutan VI/2 Surabaya untuk rapat membicarakan situasi gawat. Akhirnya pada tanggal 22 Oktober 1945 dikeluarkan sebuah resolusi yang dinamakan dengan “Resolusi Jihad” yang isinya sebagai berikut:
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tangga117 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintah yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.
Musuh Republik Indonesia, terutama Belanda, tentu akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia.
Umat Islam terutama warga NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia.
Kewajiban tersebut adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam atau fardlu ain hukumnya.
Dengan adanya resolusi jihad tersebut, maka semangat membela kemerdekaan berkobar di seluruh Tanah Air. Di antaranya memberi dorongan semangat pada arek-arek Suroboyo dalam menghadapi tentara Inggris-Nica di Surabaya utamanya.
Demikian juga pemuda Islam, tentara, para santri pesantren menggabungkan diri ke dalam barisan “Sabilillah” pimpinan H. Zainal Arifin, orang-orang Islam dari kalangan umum bergabung ke dalam barisan “Hisbullah” dipimpin K.H. Masykur, sedangkan K.H. A. Wahab Hasbullah mengumpulkan para kiai dalam barisan “Mujahidin” untuk mendampingi Hizbullah dan Sabilillah.
Barisan Hizbullah ini secara bergiliran dikirim, ke medan pertempuran berdampingan dengan TKR dan lasykar-lasykar lain. Tidak cukup dengan barisan Hizbullah dan Sabilillah, Nahdlatul Ulama pun berusaha menghimpun para kyai untuk dikirim ke front-front pertempuran untuk mendampingi para pejuang yang sedang bertempur dengan musuh guna memberikan dorongan semangat dan ketenangan jiwa. Para kyai ini tidak diorganisir dalam barisan, tetapi di beberapa tempat didirikan markas.
Menurut Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Jawa Barat, Dr Nandang Najmulmunir, MS yang disampaikan kepada NU Online di Bogor, Selasa (10/11/2009): “Peristiwa bersejarah heroisme arek-arek Surabaya dan santri dari berbagai pesantren di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat pada 10 November 1945 merupakan buah alias dampak dari dikeluarkannya ‘resolusi jihad’ atau seruan perang yang dicetuskan ulama-ulama Nahdlatul Ulama (NU)”.
“Resolusi jihad yang dikeluarkan NU telah menginspirasi segenap anak bangsa untuk berjuang mengangkat senjata guna mengusir penjajah yang hendak masuk kembali ke Indonesia,” tutur dia.
Kontribusi NU terhada peristiwa tersebut bukan hanya sebatas mengeluarkan resolusi jihad yang terbukti berhasil melecut semangat juang bangsa Indonesia, namun para ulama NU terjun secara langsung ke medan perang dengan memimpin perlawanan mengusir penjajah.
Dia menyampaikan, sebelum peristiwa 10 November meletus, Bung Tomo dan para pejuang NU di medan perang, terlebih dahulu meminta fatwa para ulama NU serta menunggu kedatangan mereka ke medan perang. Saat itu, dua ulama besar NU yang ditunggu para pejuang, yakni KH Wahid Hasyim dan KH Abbas, Buntet Cirebon.
“Setelah dua ulama tersebut datang, barulah terjadi perang,” tegas dia.
Jakarta, NU Online Hendro Setyanto, pengurus Lajnah Falakiyah PBNU merakit alat pengukur arah kiblat yang diberinama Mizwala Qibla Finder. Alat yang ditemukannya ini telah didaftarkan untuk memperoleh hak paten dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada pertengahan Agustus kemarin.
Sebelumnya ahli astronomi yang juga alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini merakit NUMO atau NU Mobile Observatory atau mobil observatorium keliling yang diluncurkan oleh Lajnah Falakiyah PBNU menjelang dan pada saat pelaksanaan Muktamar di Makassar.
Mizwala Qibla Finder dilengkapi dengan panduan pemakaian alat yang cukup sederhana. Berikut contoh tahap pemakaian alat ini untuk mengukur arah kiblat di satu tempat di kota Sidoarjo, Jawa Timur, pada tanggal 30 Mei 2010 pada jam 10.00 WIB.
1. Menyiapkan data ‘mizwah’. (Gunakan Excel)
input: Lintang : 7:26,5 Bujur: 112:44
Tanggal : 30 Mei 2010
Jam : 09:00 – 14:30
(Diisi sesuai dengan waktu pengukuran)
Interval : 1 menit (sangat disarankan)
2. Letakkan Mizwala Qibla Finder,
Pastikan kedatarannya sedatar mungkin.
dapat menggunakan Waterpass
3. Perhatikan bayangan dari tongkat istiwa
yang ada dalam alat ini.
Tandai dan catat jam-nya, misal jam 10:10
4. Lihat dari data ‘mizwah’ pada jam 10:10 yaitu 212:30
5. Putar Bidang Dial sehingga angka 212:30
berada pada posisi bayangan yang dicatat.
6. Sudut 294:05 menunjukkan arah Kiblat dari kota Sidoarjo
Informasi lebih lanjut mengenai alat ini dapat menghubungi Lajnah Falakiyah, di lantai IV kantor PBNU, Jakarta atau di nomor telepon 0817201714. (nam)
Inilah susunan lengkap PBNU Masa khidmat 2010-2015 hasil Muktamar NU XXXII di Makassar Sulawesi Selatan, 23-28 Maret 2010:
MUSTASYAR:
Prof. Dr. KH Tholchah Hasan
KH Muchit Muzadi
KH Maemun Zubair
KH Idris Marzuki
KH Chotib Umar
KH Dimyati Rois
Tuan Guru Turmudzi
Dr. H M. Jusuf Kalla
KH Abdurrahman Mustafa
Prof. Dr. KH Maghfur Usman
Prof Dr. Nasaruddin Umar, MA
KH Sya’roni Ahmadi
Prof. Dr. Ridhwan Lubis
KH Muiz Kabri
KH Mahfudl Ridwan
Dr. Ing. H. Gauzi Bowo
SYURIYAH:
Rais Am : Dr. KH. M. A. Sahal Mahfudh Wakil Rais Am:
Dr. KH A. Musthofa Bisri
Dr. KH Hasyim Muzadi