Gunawank's Blog

Banyak Menolong Pasti Banyak yang Menolong

Arsip untuk ‘Pemberantasan korupsi’ Kategori

Inilah 12 Instruksi Presiden Untuk Kasus Gayus

Posted by gunawank pada Januari 18, 2011

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya lubang pada penegakan hukum di Indonesia, satu di antaranya kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Lantaran itu, Kepala Negara mengeluarkan 12 instruksi untuk memperbaiki lubang hukum (Metrotvnews, 17/1/2011).

Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat menggelar sidang kabinet terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/1) yang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan serta sejumlah menteri  seperti Menteri Keuangan dan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Akhlak, Bank Century, Berita, Buah bibir, Hot Topic, Hotline News, Info, Kepres, Opini, Opinion, Pemberantasan korupsi, Pemerintah, Presiden, Serba serbi, Topic Hot | Bertanda: , , , | Tinggalkan sebuah Komentar »

Perda MDA, Salah Satu Usaha Perbaiki Moral Bangsa

Posted by gunawank pada Januari 11, 2011

Krisis multidimensi yang melanda negeri tercinta akhir-akhir ini, salah satu dan faktor paling utamanya adalah krisis moral. Rendahnya moral para pejabat pemerintah dan penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat sampai daerah, para pelaku ekonomi, politisi serta komponen masyarakat lainnya menjadi penyebab mengapa program pemberantasan korupsi, mafia hukum, pengentasan kemiskinan, penanggulangan bencana, penurunan angka pengangguran, kriminalitas, penanganan TKI, TKW dan sederet program lainnya tidak pernah berhasil optimal hingga kini.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Akhlak, Berita, Cara mengatasi masalah, Hot Topic, Hotline News, Islam, Kepribadian, MDA, Opini, Opinion, Pemberantasan korupsi, Pendidikan, Perda, Sekolah, Serba serbi, Tips, Topic Hot | Bertanda: , , , | Tinggalkan sebuah Komentar »

KPK: Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Pemberian Bonus dan Tiket Gratis Piala AFF

Posted by gunawank pada Desember 23, 2010

Gratifikasi, menurut Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin di Jakarta, Selasa (21/12)  sesuai Undang-Undang Korupsi, termasuk memberikan barang-barang yang bisa diuangkan seperti tiket pesawat, kupon diskon, dan tiket sepakbola. Dimasukannya pemberian tiket sebagai bentuk gratifikasi sesuai pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua KPK Busyro Muqodas menilai, ada kecenderungan pihak tertentu melakukan politisasi keberhasilan Tim Nasional Indonesia dalam laga Piala AFF 2010. Oleh karena itu KPK meminta semua pihak, baik penerima maupun pemberi, untuk memperhatikan sikap KPK yang tidak mentolerir gratifikasi. Pernyataan Busyro ini disampaikan, Rabu (22/12), terkait pembagian bonus dari pihak ketiga melalui PSSI.

Selain itu, KPK mengendus terdapat indikasi adanya gratifikasi dalam pemberian tiket gratis bagi para pejabat negara. Para pejabat yang menerima tiket gratis nonton pertandingan sepak bola diminta melaporkan ke KPK. KPK saat ini sedang menggodok konsep yang jelas mengenai gratifikasi dalam sepak bola

Lebih lanjut, KPK melalui wakil ketuanya, Jasin menjelaskan sebaiknya agar pihak-pihak pejabat negara yang selama ini mendapat guyuran tiket dari penyelenggara pertandingan Piala AFF dari PSSI, agar segera melapor ke KPK. Jika dalam jangka waktu selama 30 hari setelah menerima tiket tak segera melapor, maka akan diberikan sanksi.

Langkah proaktif KPK ini tentunya harus diacungi jempol, terlebih sesuai dengan janji ketua KPK yang baru sebagaimana disampaikannya di depan sidang Komisi III saat menjalani test seleksi calon ketua KPK beberapa saat lalu.

Lalu bagaimana dengan tindak lanjut dugaan gratifikasi dalam kasus Gayus Tambunan yang melibatkan beberapa perusahaan milik kelompok Bakri ?

Mudah-mudahan semangatnya akan lebih. aminn…!!!

Ditulis dalam Berita, Gratifikasi, Hot Topic, Hotline News, Korupsi, KPK, Pemberantasan korupsi, Serba serbi, Topic Hot | Bertanda: , | Tinggalkan sebuah Komentar »

Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Apa Artinya…?!

Posted by gunawank pada Desember 9, 2010

Sejak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi se-dunia melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, di Indonesia peringatan Hari Anti Korupsi itupun telah dilaksanakan bertahun-tahun. Namun apa yang terjadi dengan kenyataan dalam penanganan kasus-kasus korupsi baik yang berskala kecil apalagi yang berskala besar.

Padahal langkah PBB tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan atas bahaya korupsi dan untuk meningkatkan peran  Unitred Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dalam upaya memerangi dan mencegah korupsi. Demikian pula di Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan diri pada posisi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Pada 9 Desember 2004 pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004.

Bahkan sebelumnya untuk menunjukkan “keseriusan” pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi disingkat KPK.

Dalam perjalanannya, KPK yang dikomandani oleh Antasari Azhar berhasil menangkap dan memenjarakan sejumlah koruptor  mulai dari tingkat teri (yang paling banyak tentunya) sampai tingkat kakap, bahkan sempat  membuat gerah para gegeden negeri ini. Ujungnya…..sudah dapat ditebak, KPK terus digoyang.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Bank Century, Berita, Hot Topic, Hotline News, Korupsi, Koruptor, KPK, Mafia hukum, Opini, Opinion, Pemberantasan korupsi, Politik, Serba serbi, Topic Hot, Uncategorized | Bertanda: , , , | 2 Komentar »

Tiga Pendekar Harapan Rakyat Indonesia

Posted by gunawank pada Desember 2, 2010

Baru-baru ini pemerintah telah menetapkan dan melantik tiga “Pendekar hukum”: Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK, setelah melakukan serangkaian proses pencarian dan seleksi yang sangat panjang.

Calon Kapolri selain dipilih dan diseleksi oleh Presiden juga harus menempuh uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI. Hasilnya…ditetapkanlah Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri baru.

Demikian pula menyusul polemik keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang berawal dari gugatan Yusril, setelah melalui tarik ulur akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Bank Century, Berita, Hot Topic, Hotline News, Korupsi, Koruptor, Mafia hukum, Opini, Opinion, Pejabat Negara, Pemberantasan korupsi, Serba serbi, Topic Hot, Uncategorized | Bertanda: , , , , | 2 Komentar »

Teroris vs Koruptor

Posted by gunawank pada Oktober 2, 2010

Akhir-akhir ini sering sekali kita disuguhi berita baik di media cetak maupun tayangan langsung di layar kaca tentang keberhasilan kepolisian dalam hal ini Densus 88 menggerebek, menangkap, memenjarakan sampai menghukum mati para teroris. Bahkan tidak jarang dalam drama penggerbekan dan penangkapan tersebut kepolisian menembak mati para teroris walaupun baru berstatus diduga teroris.

Tentunya kita semua setuju, teroris bagaimanapun bentuk teror yang dilakukannya untuk diberantas dan dilenyapkan di bumi pertiwi ini, karena perbuatan mereka meresahkan dan menebarkan rasa takut bagi masyarakat.

Tapi di sisi lain, di samping kaum teroris ada juga kelompok orang yang walaupun secara langsung tidak membuat masyarakat resah atau menjadi ketakutan, tetapi perbuatannya jelas-jelas telah merugikan dan menyengsarakan seluruh rakyat, yaitu para koruptor.

Kalau para teroris melakukan perampokkan (sebagaimana penjelasan kepolisian bahwa perampokkan-perampokkan bank yang terjadi akhir-akhir ini dilakukan para teroris) yang dirampok hanyalah orang-orang kaya. Sedangkan para koruptor merampok harta seluruh rakyat baik yang kaya maupun rakyat miskin.

Namun yang jadi pertanyaan, pemerintah dalam hal ini kepolisian bisa menangkap, memenjarakan bahkan menembak mati langsung ditempat walaupun baru berstatus diduga, sedangkan untuk para koruptor seolah pemerintah tidak berdaya dibuatnya ? Di samping proses yang berbelit-belit, belum ada yang dihukum seumur hidup apalagi dihukum mati. Bahkan tidak jarang yang akhirnya dibebaskan, baik langsung dalam proses pengadilan maupun melalui fasilitas remisi dan sebagainya.

Dari kenyataan tersebut, jangan-jangan ketimpangan penanganan dalam program pemberantasan kedua kelompok yang merugikan masyarakat ini yang menjadi salah satu pemicu terus muncul dan tumbuhnya gerakan-gerakan terorisme di negeri tercinta ini.

Ditulis dalam Akhlak, Berita, Fenomena, Koruptor, Pemberantasan korupsi, Serba serbi, Teroris, Terorisme | Bertanda: , , , , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 312 pengikut lainnya.