PBNU Akan Keluarkan Label Halal Dan Jujur
Posted by gunawank pada Januari 31, 2012
Hari ini, pada usianya genap 86 tahun (31 Januari 1926 – 31 Januari 2012) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana akan menerbitkan label hala dan jujur bagi produk makanan dan jasa. Hal ini dilakukan PBNU dalam rangka merespon keinginan kelompok usahawan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN).
Keputusan menerbitkan label halal dan jujur ini tidak dimaksudkan untuk menyaingi Majelis Ulama Indonesia, lembaga yang selama ini menjalankan tugas tersebut. NU siap menjalankan hal tersebut sesuai keinginan masyarakat, khususnya Nahdliyin, baik dari kalangan pengusaha atau konsumen pengguna produk makanan dan jasa. Demikian penegasan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.
Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura’, Mekah, tersebut juga mengatakan, pihaknya memiliki kemampuan untuk mengeluarkan label halal dan jujur pada suatu produk makanan dan jasa.
“Untuk gedung laboratorium kita sudah punya di Bogor. Kita juga akan libatkan (Lembaga) Bahtsul Masail untuk mengkaji halal haram suatu produk,” tegas Kiai Said di Jakarta, Senin (31/1).
Mudah-mudahan rencana ini berjalan dengan mulus dan memberi manfaat kepada masyarakat banyak, agar benar-benar menjadi Kado Ulang Tahun yang berharga. Amin
This entry was posted on Januari 31, 2012 pada 22:00 and is filed under Berita, Halal, Haram, Hot Topic, Hotline News, Info, Info Bisnis, Islam, Jam'iyah, MUI, Nahdlatul Ulama, NU, Organisasi, Ormas Islam, PBNU, Serba serbi, Sertifikasi. Dengan kaitkata: Himpunan Pengusaha Nahdliyin, HPN, Ketua umum PBNU, Label halal dan jujur. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, atau trackback from your own site.
uyayan said
kalau label halal mungkin saya bisa memahami, tapi maaf kang gun yang di maksud dg label jujur itu seperti apa??
gunawank said
Label jujur itu untuk produk layasan jasa.
Abed Saragih said
Semoga semuanya lancar saja :)
gunawank said
Amin……….
Mudah2an dengan semakin banyak penerbit label halal, semakin banyak yang mengawasi kehalalan produk makanan.