Hari Minggu, 6 Februari 2011 anggota Jemaah Ahmadiyah kembali di serang masa di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang mengakibatkan 3 orang Jemaah Ahmadiyah meninggal setelah dianiaya, yaitu Rony, Yudi, dan Tarno. Tarno merupakan pemuda asal Cikeusik yang belum lama ini masuk Ahmadiyah. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama atau bahkan mungkin juga bukan yang terakhir, artinya kejadian yang memalukan baik sebangai bangsa maupun sebagai muslim ini akan terus terjadi di masa mendatang, apabila tidak segera dilakukan usaha-usaha/langkah nyata penanggulangannya.
Salah satunya adalah melaksanakan Surat Keputusan Bersama terkait dengan keberadaan Jamaah Ahmadiyah yang ditandatangai Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung atas nama pemerintah tahun 2008, yang pada intinya memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.