Gunawank's Blog

Banyak Menolong Pasti Banyak yang Menolong

Dampak Positip (/Negatif); Dana Pensiun PNS Bulanan Dihapus

Posted by gunawank pada April 30, 2011


Pemerintah merencanakan menghapus uang pensiunan bulanan. Yaah! Saat ini, pemerintah tengah menggodok kemungkinan memberikan uang pensiun dalam sekali waktu. Uang pensiun yang biasanya diterima sebulan sekali, akan diakumulasi dan diberikan langsung saat pegawai dinyatakan pensiun. “Contohnya, orang yang dapat pensiun Rp 700 ribu sebulan, kita kasih saja misalnya Rp 50 juta langsung. Itu bisa buat modal usaha,” kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi dalam acara pisah sambut Rektor Undip Semarang di Kampus Undip Pleburan, Jalan Imam Barjo (detikNews.com, 27/11/2006).

Saat itu, muncul tanggapan pro-kontra, termasuk dikalangan pejabat tinggi, termasuk menteri. Setelah sekian lama dan kabinet berganti, kini, ada informasi dari seorang rekan guru yang sedang mengurus pensiunan katanya akan kebijakkan tersebut akan dimulai bagi PNS yang pensiun pada tahun 2014. Maksudnya, penghapusan itu mulai berlaku bagi yang pensiun pada tahun tersebut, sedangkan bagi yang pensiun sebelum 2014 masih mendapatkan gaji pensiun bulanan.

Terlepas dari benar dan tidak informasi tersebut, jika suatu saat peraturan tersebut benar-benar diberlakukan ada beberapa nilai positif (tentunya pasti ada negatifnya), antara lain:

  1. Bisa menghemat anggaran belanja pegawai
  2. Kemungkinan antrian panjang dan berebut menjadi cpns dapat dikurangi
  3. Para pensiunan bisa dipacu untuk lebih produktif di masa pensiun, demi “menyelamatkan” dan memanfaatkan dana “pesangon” yang diterimanya.
  4. Dana yang dihemat dapat dialokasikan pada program lain

43 Tanggapan to “Dampak Positip (/Negatif); Dana Pensiun PNS Bulanan Dihapus”

  1. cold4hands said

    waduh, bahaya itu,. kasiha pegawai negeri yang pensiun sesudah 2014,. memang semua tergantung orangnya sih,. tapi ditakutkan adanya kecemburuan sosial antara pegawai dengan pensiun bulanan dan pegawai dengan pensiun model pesangon ini,.

    • gunawank said

      Tapi itu belum pasti, karena peraturan perundangannya belum keluar.
      Pada awalnya mungkin ya, namun kalau yang pensiun bulanan sdh habis, ya semuanya berarti tinggal yang sistem pesangaon.
      Makasih kunjungannya.

  2. ysalma said

    kalau iya, apakah selama masih belum pensiun, mereka akan “memanfaatkan waktu” yang punya bakat :), koruptor di tuntas habis, sangat banyak uang negara yang bakal kembali itu.

    • gunawank said

      Program apapun yang berkaitan dengan anggaran, jika korupsi dibiarkan alias pemberantasannya baru lewat “mulut”…..ya tetap aja keuangan negara selalu bobol.
      Makasih kunjungannya.

  3. michael said

    wacana ini cukup menghebohkan, tapi menurut saya sebaiknya penerapannya bersifat pilihan saja, sebab ekonomi pns beda2, klo yang kaya mgkn g mslh, kasian yang pas-pasan, yang g punya skill usaha…

  4. vicotoru said

    masalah gaji pensiun dibahas -bahas…koruptor tu di basmi ampe tuntas kan mantap

  5. jika pensiunan PNS di hapus, bagaimana dengan pensiunan karyawan di BUMN/BUMD (BANK,PERKEBUNAN,PLN,PDAM) apa di hapus juga??

    • gunawank said

      Menurut informasi mulai 2014 sistem pensiun semuanya dihapus, diganti dengan sistem pesangon.

    • masnur said

      setuju gaji pensiun di hapus, kemudian mereka di kasih pesangaon. ini jg menguranggi biaya beban APBN .

      • gunawank said

        Betullllll…….!
        Juga mengurangi peluang berdesak-desakan menjadi PNS

      • bukannya pensiunan itu, tabungan pribadi para pns selama masa kerjanya (10% dari gajinya)… mirip dengan asuransi hari tua (jiwa sraya dll), cuma masalahnya sekarang dikelola oleh pemerintah (bukan swasta), dan pemerintahan negara ini dikelola oleh para politikus dan pedagang… ujung-ujungnya dana tersebut ko bisa dimasukkan dalam anggaran APBN… aneh

  6. corry said

    Data riil harus jadi dasar. jika PNS pensiun dan masih punya tanggungan anak sekolah, pesangon tidak tepat. kecuali yang memang tdk punya tanggungan. bisa dinikmati dan jadi modal usaha. jgn tunggu 2014, tapi aplikasikan tahun ini juga. Balas

  7. PakPer said

    Paksijaladara Perdanaraya berkata
    Seharusnya pns yang pensiun dibayar kontan pns yang punya jabatan struktural (eselon) dan yang dipungsional. PNS TNI/polri yang memiliki jabatan struktural dan pejabat negara juga diberikan langsung kontan, PNS yang pensiunannya biasa-biasa aja ya jangan dibayar kontan, utang aja masih banyak kalau dikasih kontan akan celaka tangggungan masih banyak bos

  8. rena said

    Yang harus dipertimbangkan adalah pensiun bagi anggota DPR dan Pejabat negara lainnya seperti menteri….pengabdiannya hanya sebentar uang pensiunnya besar,,…sedangkan PNS yang masa pengabdinanya lebih dari 30 tahun uang pensiun rendah …sangat tidak masuk akal…..ONS usia pensiun saat ini 56 tahun sampai 65 tahun ( bagi pejabat fungsional yang sdh mencapai gol tertentu) . bagi PNS yang jujur hidup serba pas2an apalagi kalau masa tua diberi persangon minim pastilah dia akan mati tersiksa…..sedangkan anggota DPR sdh kaya raya mendadak, dengan gaji dan uang tambahan yang tidak jelas, masih menerima uang pensiun…bereskan income negara dulu benahi uang pemasukan pajak dll…tidak hanya ngurusin PNS yang hidupnya sdh sengsarasewaktu aktif malah dibuat sengsara setelah pensiun…..tidak manusiawia

  9. Badhran said

    Pns jd kambing hitam beban negara, gmn dg tunjangan pejabat , anggota dpr, koruptor, apa itu ga lbh gede bebannya

  10. si bolang said

    nah ini baru bener pada dasarnya dapat memberi peluang bagi para pensiunan agar tidak hanya bermalas-malasan saja ketika sudah pensi kalau dipikir dana pensiunan memberi contah buruk ya istilahnya makan gaji buta soalnya tanpa bekerja masih saja di bayar oleh negara ya gak?kalau pemerinta mulai cerdas harusnya pensiun dalam bentuk pesangon cepat-cepat di laksanakan biar bagi para pensiun masih bisa mengelola dana pesangonnya tersebut ya istilahnya biar bisa survive lah gak hanya duduk-duduk mengharap gaji tanpa kerja

  11. jarwoto said

    aku sangat setuju banget ,tapi tehniksnya diatur yang seadiladilnya tdk ada terjadi kecemburuan dikasih pilihan aja siip.

  12. graito said

    Bagaimana dengan mereka yang pensiun karena menderita cacad akibat kerja ?Mereka tidak bisa lagi berwirausaha dengan uang pesangonnya? Pensiunan yang sehatpun belum tentu bisa berwirausaha.

    • gunawank said

      Oleh karenanya alangkah baiknya program ini ditindaklanjuti oleh kementerian tenaga kerja untuk menyiapkan program pelatihan kewirausahaan bagi para pensiunan.

  13. La PNS kalo pensiun it sudah tua na mesti capek gara2 pengabdian yg lama kok disruh Produktif ki gimana? ingat ! Usia Produktif it Usia dibawah 35 ya! Pemerintah jangan Ngawur to! kasihan Kaum PNS yg pensiun kelak.

  14. y.oyek@yahoo.com said

    aku uda gak sabar broo…

  15. y.oyek@yahoo.com said

    kalau itu emang berlaku ya cepetan berbondong-bondong permohonan pensiun biar bisa beli rumah,,,,aku masih ngontrak bro…..

  16. lia said

    Mudah2an kepada para pensiunan bisa bangkit lagi , karena banyak yg terpuruk setelah pensiun dan semoga pembayaran pensiun bulanan yg rencananya mau dibayarkan sekaligus bisa lebih digunakan sebaik-baiknya,dan lebih terencana, dan bagaimanan peraturannya ini berlaku buat pensiunan BUMN tidak,? karena banyak pensiunan PLN yg tunjangan bulanannya dibawah 500 rb/bln, semoga cepat direalisasikan ………………….

  17. mboh said

    saya setuju aja jika itu diperuntukan bagi para guru, apalagi yang sudah bersertifikasi

  18. hariadi said

    Kalo aku setuju aja,,perlu juga diberi pembinaan bagi calon pensiun,..cuma berapa besar dana yang dipersiapkan negara untuk pesangon pensiun seluruh Indonesia tersebut ? (Karena aku orang wirausaha..saya sarankan jangan takut calon pensiunan untuk berusaha mandiri, selama berdoa dan berusaha pasti ada jalannya,..dan jangan membebani pemerintah dengan uang pensiun kalo bisa berikan sesuatu pada negaramu lewat kerja dan karyamu

  19. rin said

    ni berlaku buat PNS aja atau pensiunan
    karyawan di BUMN juga ya?

  20. rin said

    yang PENGANGGURAN bilang SETUJU
    yang PNS bilang NGGA SETUJU
    yang KAYA bilang SETUJU
    yang KERJA bilang NGGA SETUJU

    JADI BIAR ADIL PENSIUNAN GA DIHAPUS..

    LEBIH BAGUS KURANGI GAJI DAN UANG PENSIUNAN PEJABAT PEMERINTAHAN, UANGNYA BUAT RAKYAT SAJA.

    KLW 1 PEJABAT DIKURANGI UANGNYA 10 JUTA/ TAHUN DI KALIKAN 100 PEJABAT = BRARTI HIDUP RAKYAT AKAN MAKMUR..

Tinggalkan Balasan ke gunawank Batalkan balasan