MUI Sumut Haramkan Foto Pre Weeding
Posted by gunawank pada Februari 9, 2011
Sudah menjadi tren saat ini para pasangan calon pengantin sebelum acara pernikahan berlangsung melaksanakan acara foto-foto dengan berbagai pose, gaya, latar bahkan dengan tema tertentu yang dikenal dengan istilah SESI PRE WEDDING. Foto-foto tersebut biasanya digunakan sebagai hiasan surat undangan atau keperluan lainnya.
Sebenarnya tentang membuat foto sebelum pernikahan sudah sejak dahulu biasa dilakukan oleh calon pengantin, setidaknya sudah sejak adanya alat memotret. Namun yang menjadi tren akhir-akhir ini adalah bahwa kedua calon mempelai yang jelas-jelas belum sah menjadi suami-istri sudah melakukan foto berdua dengan pose-pose yang di dalam agama Islam tidak diperbolehkan, seperti berangkulan, berciuman dan sejenisnya.
Itulah sebabnya, kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara merasa terpanggil dan berkewajiban mengeluarkan fatwa haram bagi calon pengantin melaksanakan foto pre weeding atau sesi foto sebelum pernikahan, sebagaimana dikatakan Ketua MUI Sumut Prof Abdullah Syah di Medan, Minggu (6/2/2011) siang. Foto pre-wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah.
“Foto pre-wedding diharamkan, karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Kalau mau memasang foto di dalam undangan, pasang saja foto masing-masing bukan foto mesra,” ujar Prof Abdullah Syah yang baru terpilih pada Desember 2010 lalu. (okezone.com, 6/2/2011).
“Foto prewedding diharamkan karena pasangan calon pengantin bermesraan sebelum pernikahan yang saah”. Demikian disampaikan Ketua Fatwa MUI Sumut Ramlan Yusuh, baru-baru ini. “Dalam ajaran Islam, pasangan yang belum menikah tidak boleh berdekatan apalagi sampai berpelukan. Karena itu lah, pre-wedding dinilai melanggar hukum Islam”, katanya (Metrotvnews, 9/2/2011).
****Gambar di atas hanya ilustrasi, diambil dari Google pencarian gambar.
Fatwa MUI Sumut: Haram Pre Weeding « Majelis Mudzakarah Ulama Karawang said
[…] Baca selengkapnya…… […]
miftah ulya said
ahsan wa hikman fi ummah lissalamati fi dunnya wa akhirah amiin
gunawank said
Amin. Syukron li hudlurikum…..
MUI Sumut Haramkan Pre Weeding « MWC NU TELUKJAMBE TIMUR said
[…] Baca selengkapnya…… […]